PRODUK DAN JASA PERBANKAN
Disusun dan Didiskusikan Guna Memenuhi Tugas Terstruktur
Mata Kuliah :E-Business
dan Teknologi Perbankan
Dosen Pengampu :Irwan Saputro
Prodi :5 D3 MPS
DisusunOleh :
Nurlatifah Khoerun Nisa (102324007)
Fitriyani (102324017)
SEKOLAH TINGGI AGAMA
ISLAM NEGERI (STAIN)
PURWOKERTO
2012
PENDAHULUAN
Selama beberapa tahun terakhir ini perbankan telah melakukan
usaha-usaha yang mengarah kepada pemenuhan kebutuhan nasabah. Produk-produk
baru pun diciptakan sebagai pengembangan ke arah peningkatan untuk
mempertemukan kebutuhan retail banking customer.
Orang-orang yang bekerja secara tradisional berangsur-angsur mulai
berubah, dan hal itu merupakan sasaran utama untuk pengembangan usaha dan
setiap fasilitas digunakan untuk memajukan perbankan. Bank-bank komersial
sebagai suatu kesatuan , berusaha menciptakan hubungan baru secara keseluruhan
dengan nasabah-nasabah individunya. Perkembangan produk dan jasa ini sangat
membawa pengaruh yang besar bagi kesiapan para petugas bank dalam melaksanakan
tugasnya.
PEMBAHASAN
A.
Pengertian
produk dan jasa perbankan
Produk
adalah sesuatu yang memberi manfaat baik dalam hal memenuhi kebutuhan
sehari-hari atau sesuatu yang ingin dimiliki oleh konsumen. Dalam hal dunia
perbankan di mana produk yang dihasilkan berbentuk jasa, maka akan dijelaskan
ciri-ciri produk yang berbentuk jasa tersebut. Adapun ciri-ciri karakteristik
jasa adalah sebagai berikut:[1]
1.
Tidak
berwujud
Tidak
berwujud artinya tidak dapat dirasakan atau dinikmati sebelum jasa tersebut
dibeli atau dikonsumsi. Oleh karena itu, jasa tidak memiliki wujud tertentu sehingga
harus dibeli lebih dulu.
2.
Tidak
terpisahkan
Jasa
tidak terpisahkan artinya antara si pembeli jasa dengan si penjual jasa saling
berkaitan satu sama lainnya, tidak dapat dititipkan melalui orang lain.
Misalnya, pemilik kartu kredit dengan hotel.
3.
Beraneka
ragam
Jasa
memiliki aneka ragam bentuk artinya jasa dapat diperjual belikan dalam berbagai
bentuk atau wahana seperti tempat, waktu, atau sifat.
4.
Tidak
tahan lama
Jasa
diklasifikasikan tidak tahan lama artinya jasa dibeli maka akan segera
dikonsumsi.
Agar
produk yang dibuat laku dipasaran, maka penciptan produk haruslah memperhatikan
tingkat kualitas yang sesuai dengan keinginan nasabahnya. Produk yang
berkualitas tinggi artinya memilki nilai yang lebih baik dibandingkan dengan
produk pesaing atau sering disebutproduk plus. Bagi dunia perbankan produk plus
harus slalu diciptakan setiap waktu, sehingga dapat menarik minat calon nasabah
yang baru atau dapat mempertahankan nasabah yang sudah ada sekarang ini.
Ada
banyak keuntungan atau manfaat yang dapat dipetik dengan adanya produk plus,
misalnya:
1.
Untuk
meningkatkan penjualan. Dalam hal ini produk yang memiliki nilai lebih akan
menjadi pembicaraan dari mulut ke mulut antar nasabah.
Setiap
kelebihan produk tersebut akan dibandingkan dengan produk pesaing, sehingga
berpotensi untuk menarik nasabah lain atau akan memaksa nasabah lama untuk
menambah konsumsi produk tersebut, misalnya untuk menambah jumlah depositonya.
Pada akhirnya akan meningkatkan penjualan.
2.
Menimbulkan
rasa bangga bagi nasabahnya. Hal ini disebabkan produk yang dijual memiliki
keunggulan dibandingkan produk pesaing, misalnya dalam hal fasilitas tabungan
yang diberikan dengan multi fungsi. Artinya, apa yang dapat diberikan bank kita
belum dapat dipenuhi pesaing.
3.
Menimbulkan
kepercayaan. Dalam hal ini akan memberikan keyakinan kepada nasabh akan
kesenangannya dari fasilitas yang diberikan, sehingga nasabah semakin percaya
kepada produk yang dibelinya.
4.
Menimbulkan
kepuasan. Pada akhirnya nasabah akan mendapatkan kepuasan dari jasa yang dijual
sehingga kecil kemungkinan untuk pindah ke produk lain, bahkan kemungkinan akan
menambah konsumsinya.
Dalam
menciptakan produk plus tidaklah mudah. Produk plus yang diciptakan haruslah
memilki keunggulan dan kelebihan jika dibandingkan produk pesaing. Untuk menciptakan
produk plus maka diperlukan kondisi-kondisi yang satu sama lainnya saling
mendukung. Kondisi-kondisi untuk menciptakan produk plus tersebut sangat
tergantung dari:
a.
Pelayanan
yang prima, karena produk bank sangat tergantung dari pelayanan yang diberikan
oleh karyawan bank, maka kualitas pelayanan sangat menentukan keunggulan produk
tersebut. Disamping karyawan juga harus didukung oleh sistem dan prosedur yang
efisien dan efektif melalui penyediaan sarana dan prasaranayang dimilikinya.
b.
Pegawai
yang profesional. Para karyawan bank mulai dari yang paling rendah sampai
karyawan atas perlu diberikan pendidikan dan latihan dalam melayani nasabah
maupun dalam memperlancar proses transaksi dengan nasabah.
c.
Sarana
dan prasarana yang dimiliki haruslah dapat memberikan pelayanan yang cepat dan
tepat, sehingga nasabah merasa puas setiap pelayanan yang diberikan.
d.
Lokasi
dan layout gedung serta ruangan. Lokasi bank yang diinginkan adalah lokasi yang
mudah dijangkau serta layout yang dapat memberikan kenyamanan dan keamanan bagi
nasabahnya.
e.
Nama
baik bank yang ditunjukan dari citra dan prestasi bank ikut mengangkat produk
yang dihasilkan, demikian pula sebaliknya.
B.
Jenis-jenis
Produk Bank
Kami
sudah menggolongkan bahwa produk bank merupakan jasa. Kemudian jasa yang ditawarkan dalam bentuk beraneka
ragam. Dalam praktik sehari-hari berbagai jenis jasa bank yang ditawarkan
kepada masyarakat. Kelengkapan jenis produk yang ditawarkan sangat tergantung
dari kemampuan bank dan jenis bank itu sendir, misalnya bank umum lebih lengkap
dari Bank Perkreditan Rakyat (BPR) atau bank devisa lebih lengkap jika
dibandingkan dengan bank non devisa. Semakin lengkap produk yang ditawarkan akan semakin baik,
sehingga untuk memperoleh produk bank nasabah cukup mendatangi satu bank saja.
Produk
bank tersebut meliputi :
a.
Menghimpun
Dana ( Funding) dalam bentuk :
· Simpanan Giro (Demand Deposit).
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
Simpanan giro merupakan simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan dengan menggunakan cek atau bilyet giro.
· Simpanan Tabungan (Saving Deposit).
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
Merupakan simpanan pada bank yang penarikan sesuai dengan persyaratan yang ditetapkan oleh bank. Penarikan tabungan dilakukan menggunakan buku tabungan, slip penarikan, kuitansi atau kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
· Simpanan Deposito (Time Deposit).
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannya pun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
Deposito merupakan simpanan yang memiliki jangka waktu tertentu (jatuh tempo). Penarikannya pun dilakukan sesuai jangka waktu tersebut. Dalam praktiknya jenis deposito terdiri dari deposito berjangka, sertifikat deposito dan deposit on call.
b.
Menyalurkan Dana (Lending) dalam bentuk :
· Kredit Investasi.
Merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal.
Merupakan kredit yang diberikan kepada pengusaha yang melakukan investasi atau penanaman modal.
· Kedit Modal Kerja.
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha.
Merupakan kredit yang digunakan sebagai modal usaha.
· Kredit Perdagangan.
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya.
Merupakan kredit yang diberikan kepada para pedagang dalam rangka memperlancar atau memperluas atau memperbesar kegiatan perdagangannya.
· Kredit Produktif.
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal kerja atau perdagangan.
Merupakan kredit yang dapat berupa investasi, modal kerja atau perdagangan.
· Kredit Konsumtif.
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi misalnya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan.
Merupakan kredit yang digunakan untuk keperluan pribadi misalnya keperluan konsumsi, baik pangan, sandang maupun papan.
· Kredit Profesi.
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter atau pengacara.
Merupakan kredit yang diberikan kepada para kalangan profesional seperti dosen, dokter atau pengacara.
c.
Memberikan Jasa-jasa Bank lainnya (service) seperti:
·
Transfer ( Kiriman Uang )
·
Inkaso ( Collection )
·
Kliring ( Clearing )
·
Safe Deposit Box
·
Bank Card
·
Bank Notes ( Valas )
·
Jual beli surat-surat berharga
·
Dan jasa-jasa lainnya.
Karena produk bank merupakan jasa, maka faktor kepercayaan
merupakan senjata utama dalam menarik, memengaruhi, dan mempertahankan
nasabahnya. Oleh karena itu, dalam menjalankan bisnisnya bank perlu
memperhatikan hal-hal berikut ini:
1.
Kuantitas
Bankir ( karyawan ) dalam melayani nasabah.
2.
Kualitas
yang disajikan oleh para bankir terhadap nasabah yang ditunjukkan dari
kemampuannya.
3.
Teknologi
atau peralatan yang digunakan dalam melayani nasabah.
4.
Kemasan
atau bentuk jasa yang diberikan.
5.
Merek
bagi setiap jasa yang ditawarkan.
6.
Ada
jaminan terhadap jasa yang diberikan.
C.
Produk
dan jasa di bank syariah
Jenis
produk
1)
Titipan
(wadiah)
Dari
sgei bahasa di artikan sebagai meninggalkan, meletakan sesuatu kepada orang
lain untuk dijaga dan di pelihara. Secara teknis berarti titipan murni , dari
satu pihak ke pihak lain, baik individu maupun badan hukum yang harus dijaga
dan dikembalikan kapan saja si penitip kehendaki.
2)
Bagi
hasil (syirkah)
Suatu
sistem yang meliputi tata cara pembagian hasil usaha antara penyedia dana
dengan pengelola dana.
3)
Jual
beli (al Tijarah)
Suatu
sistem yang menerapkan tata cara jual beli, dimana bank akan membeli terlebih
dahulu barang yang dibutuhkan atau mengangkat nasabah sebagai agen bank
melakukan pembelian barang atas nama bank, kemudian bank menjual barang
tersebut kepada nasabah dengan harga sejumlah harga beli di tambah
keuntungan(margin).
4)
Sewa
(al ijarah)
Produk
ini secara garis besar terbagi kepada dua jenis yaitu ijarah sewa murni,
seperti halnya penyewaan traktor dan alat-alat produk lainnya; ijarah muntahiya
bit tamlik merupakan penggabungan sewa dan beli.
5)
Jasa-jasa
(Ja’alah)
Adalah
Akad antara dua pihak, pihak pertama menjanjikan imbalan tertentu kepada pihak
kedua atas jasa atau pelayanan yang diberikan kepada pihak pertama.
6)
Tukar
menukar valuta (sharf)
Adalah
transaksi pertukaran emas dan perak atau pertukaran valuta asing yang dilakukan
sesuai syariahyaitu penyerahannya harus dilakukan pada waktu yang sama.
Produk
dan jasa lainnya
Produk
dan jasa dikembangkan dengan akad
1)
Al
hiwalah (alih utang piutang)
Transaksi
pengalihan utang piutang dalam praktek perbankan fasilitas hiwalah di gunakan
untuk membantu suplier mendapatkan modal tunai agar dapat melanjutkan produksinya. Bank mendapat ganti
biaya atas jasa pemindahan piutang.
2)
Rahn
(gadai)
Digunakan
untuk memberikan jaminan pembayaran kembali kepada bank dalam memberikan
pembiayaan. Barang yang digadaikan mempunyai
kriteria, diantaranya milik nasabah sendiri, jelas ukuran, sifat dan
nilainya ditentukan berdasarkan nilai rill pasar dan dikuasai, namun tidak
boleh dimanfaatkan oleh bank.
3)
Al
qardh (pinjaman kebaikan)
Digunakan
untuk membantu keuangan nasabah secara cepat dan berjangka pendek. Produk ini
di gunakan utnuk membantu usaha kecil dan keperluan sosial. Dana qardh yang
diberikan kepada nasabah diperoleh dari dana zakat, infak dan sodakoh.
4)
Wakalah
Nasabh
memberi kuasa kepada bank syariah utnutk mewakili dirinya melakukan pekerjaan
jasa tertentu, seperti jasa transfer.
5)
Kafalah
(penjamin)
Digunakan
untuk menjamin pembayaran suatu kewajiban pembayaran. Bank syariah dapat
mempersyaratkan nasabah untuk menempatkan sejumlah dana untuk fasilitas ini
sebagai rahn. Bank syariah dapat pula menerima dana tersebut dengan prinsip
wadiah. Bank mendapatkan ganti biaya atas jasa yang diberikan.
0 Comments